Seputarperak.com- Patroli pemukiman dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Selasa malam, 11 September 2018.
Kegiatan ini dilakukan personil piket Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Semampir di perumahan Vila Wonokusumo, dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat itu pemantauan dilakukan di beberapa titik. Mulai pintu masuk perumahan, hingga mengelilingi seluruh lokasi perumahan.
Sambil melakukan patroli, personil Polsek Semampir juga menyampaikan beberapa pesan kamtibmas kepada petugas sekuriti. Mereka diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di malam hari. Termasuk melakukan patroli keliling perumahan setiap satu jam sekali.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, kegiatan patroli pemukiman ini dilakukan rutin setiap harinya, sebagai bagian dari upaya untuk pengamanan wilayah.
“Patroli ke pemukiman ini tidak hanya kami lakukan malam hari, tetapi juga pagi, siang dan sore, untuk mengantisipasi tindak kriminalitas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi