Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Stasiun Kota, Kelurahan Bongkaran, Rabu malam, 16 Juni 2021.
Operasi ini dimulai pada pukul 20.00 yang diikuti personil gabungan yang dipimpin oleh AKP Sarasa Banneringgi, Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas Kelurahan Bongkaran.
Saat itu didapati 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk menjalani swab tes.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Diharapkan dengan masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi