Seputarperak.com- Operasi penertiban masker rutin digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan di Jalan Asem Raya depan Mako Polsek Asemrowo, Jumat pagi, 18 Juni 2021.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 08.15 dipimpin langsung Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan.
Kegiatan ini diikuti 9 anggota Polsek Asemrowo bersama 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati 7 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana 3 diantaranya dijatuhi sanksi sosial menyanyilan lagu Indonesia Raya dan 4 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Asemrowo, kegiatan operasi ini rutin dilakukan setiap hari agar masyarakat terbiasa disiplin bermasker.
“Jika masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan bahkan dihentikan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi