Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RSUD Husada Prima atau Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Sabtu malam, 19 Juni 2021.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Mereka dihimbau untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Disamping mengantisipasi 3C patroli ini juga dilakukan untuk mengantisipasi upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Dimana saat ini terdapat sebanyak 26 pasien Covid-19 yang menjalani karantina dan perawatan medis.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini rutin dilakukan setiap hari.
“Tidak hanya malam hari. Patroli di Rumah Sakit Paru juga rutin kami lakukan setiap waktu. Mulai pagi, siang, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi