Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pasar Rajardjo Jalan Bulak Rukem Timur dan Pasar Surya Kedinding Jalan Nambangan, Senin pagi, 21 Juni 2021.
Operasi penertiban masker ini digelar mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan operasi ini diikuti oleh 7 orang anggota Polsek Kenjeran dan 2 anggota Linmas.
Dalam operasi ini ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan dipasangkan masker gratis sekaligus diingatkan untuk selalu memakai masker saat berada diluar rumah.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi