Seputarperak.com- Unit Lantas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengaturan di Jalan Karang Tembok, Kamis pagi, 24 Juni 2021.
Pengaturan ini dilakukan untuk mencegah kemacetan sekaligus membantu melancarkan keberangkatan para pekerja.
Saat itu pengaturan dimulai pada pukul 06.00 ketika jalanan mulai terlihat padat kendaraan hingga pukul 07.10.
Selain melakukan pengaturan personil Unit Lantas Polsek Semampir juga membantu menyeberangkan warga di lokasi.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan pengaturan ini merupakan bagian dari pelayanan masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas rutin kami lakukan setiap hari di semua tempat yang berpotensi terjadi kemacetan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi