x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

338 Gram Sabu, 104 Pelaku, dan 86 Kasus Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Sat Resnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tulungagung, dibuktikan dengan wujud nyata.

Setidaknya, 86 kasus berhasil diungkap, 54 diungkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan 32 kasus diungkap Polsek Jajaran.

Tidak tanggung-tanggung, dalam 86 kasus yang diungkap selama periode Januari hingga Juni 2021, Satresnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran, berhasil menangkap 104 pelaki penyalahgunaan narkotika, dimana 9 tersangka merupakan residivis.

Dari 104 tersangka, 70 tersangka merupakan tangkapan Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dengan rincian, 66 tersangka pria dan 4 tersangka wanita.

Sedangkan Polsek Jajaran menangkap 34 tersangka dengan rincian, 31 tersangka pria dan 3 tersangka wanita.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH, SIK, MH saat menggelar konferensi pers dihalaman Mapolres Tulungagung, Kamis (24/6/21) menyampaikan, dari 104 pelaku dan barang bukti sabu seberat 338 gram diamankan dari 86 TKP yang berbeda yang tersebar diwilayah hukum Polres Tulungagung.

"Adapun barang bukti keseluruhan yang diamankan dari semua tersangka yakni diantaranya, 338,42 gram sabu, 2 butir Pil Inex, 160 gram ganja, 726 butir Pil Alprazolam, 60.549 butir Pil Double L, 569 bungkus Pil Stelan dari berbagai merk, 97 botol miras jenis ciu, 2 jurigen miras jenis ciu, 2 botol Anggur Merah, uang tunai Rp. 12.027.000, 49 buah pipet kaca, 16 buah timbangan, 93 buah handphone, 37 buah bong, 14 unit sepeda motor dan 1 unit Mobil Suzuki Pick Up warna putih," Terang AKBP Handono

Sedangkan pasal-pasal yang sudah disematkan kepada masing-masing tersangka diantaranya, Pasal 114 Sub Pasal 112 UURI No. 35 Th. 2009 Tentang Narkotika, Pasal 111 ayat (1) UURI No 35 Th. 2009 Tentang Narkotika, Pasal 197 Sub Pasal 196 UURI No.36 Tentang Kesehatan, Pasal 62 UURI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psykotropika, Pasal 142 UURI No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UURI NO. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen.

"Setiap pasal yang dijeratkan kepada tersangka, disesuaikan dengan peranan para pelaku. Hampir seluruh tersangka yang diamankan adalah seorang pengedar, sedangkan 9 pelaku yang residivis kemungkinan besar akan mendapatkan tambahan masa tahanan," tambah Kapolres

Komitmen untuk memberantas peredaran narkotika, akan terus digalakkan oleh Polres Tulungagung melalui Sat Resnarkobanya bersama Polsek Jajajaran.

Sehingga, wilayah Kabupaten Tulungagung dapat bebas dari pengaruh narkotika.

"Terlebih, saat ini, kita tengah memperingati Hari Bhayangkara ke 75 dan juga Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021. Tentunya akan menjadi cambuk seluruh anggota Polri di Kabupaten Tulungagung untuk semakin kencang menabuh genderang perang terhadap narkotika," pungkas AKBP Handono (hum)

Artikel Terbaru
Selasa, 29 Sep 2026 20:53 WIB | Berita Polres

Tingkatkan Kepatuhan dan Tekan Polusi, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Gabungan di Jalan Pegirian

  SURABAYA - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar operasi gabungan di ruas Jalan ...
Selasa, 29 Sep 2026 14:30 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli di SPBU Kalianak, Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas

Seputarperak.com – Selasa, 29 September 2026 personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di sekitar SPBU Jalan Kalianak. Kegiatan tersebut d ...
Selasa, 29 Sep 2026 14:28 WIB | Polsek Kenjeran

Polsek Kenjeran Patroli Underpass Suramadu, Antisipasi Kerawanan 3C

Seputarperak.com – Selasa, 29 September 2026 personel Polsek Kenjeran melaksanakan patroli Kamtibmas di seputaran Underpass Suramadu. Kegiatan tersebut d ...
Selasa, 29 Sep 2026 14:26 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Patroli Terminal Religi Sunan Ampel, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Selasa, 29 September 2026 personel Polsek Semampir dipimpin Aipda Nanang Hariadi bersama Kanit Samapta Polsek Semampir Iptu Sugiyono dan p ...
Selasa, 29 Sep 2026 14:25 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Patroli Makam Religi Sunan Ampel, Imbau Peziarah Waspada 3C

Seputarperak.com – Selasa, 29 September 2026 personel Polsek Semampir dipimpin Aipda Nanang Hariadi bersama Kanit Samapta Polsek Semampir Iptu Sugiyono dan p ...
Selasa, 29 Sep 2026 14:21 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Tanjung Perak Gelar Sosialisasi Tatap Muka, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Seputarperak.com – Selasa, 29 September 2026 Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi tatap muka dan dialogis bersama m ...