Seputarperak.com- Unit Lantas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Karang Tembok, Rabu pagi, 30 Juni 2021.
Pengaturan dilakukan untuk mencegah kemacetan sekaligus membantu melancarkan keberangkatan para pekerja.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 06.00 hingga pukul 07.10 ditengah kepadatan arus lalu lintas.
Selain melakukan pengaturan personil Polsek Semampir juga membantu menyeberangkan warga di lokasi.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pengaturan lalu lintas dilaksanakan rutin setiap hari sebagai wujud pelayanan masyarakat.
“Dengan melaksanakan pengaturan ini kami berupaya membantu para pekerja agar tidak terlambat sampai tujuan dan memulai aktifitas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi