Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di seputaran Pasar Rahardjo Jalan Bulak Rukem Timur, Rabu pagi, 30 Juni 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran.
Kegiataan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Kenjeran dan 4 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak. Mereka menyasar para pedagang dan pengunjung pasar serta orang-orang yang melintas di sekitar lokasi.
Dalam operasi ini beberapa orang ditemukan tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan selanjutnya diberikan masker gratis.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan adanya operasi ini setiap hari, masyarakat diharapkan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi