Seputarperak.com- Sosialisasi penerapan PPKM Darurat terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Supriyadi, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir saat mengujungi Masjid Fatur Rohman di Jalan Wonokusumo Jaya, Sabtu pagi, 3 Juli 2021.
Dalam kunjungan tersebut Aiptu Supriyadi menyampaikan kepada takmir tentang pemberlakuan PPKM Darurat.
Dimana segala aktifitas yang menyebabkan kerumunan harus dihentikan. Termasuk pelaksanaan kegiatan di masjid.
Penerapan PPKM Darurat ini efektif dimulai pada hari ini dan wajib dipatuhi oleh siapa saja tanpa terkecuali.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi PPKM Darurat ini diharapkan dapat dipahami masyarakat sehingga tidak sampai terjadi pelanggaran.
“Kita bersama-sama harus saling mematuhi karena ini demi kepentingan bersama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi