Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping, Minggu pagi, 4 Juli 2021 secara mobile di wilayah Kelurahan Perak Timur.
Operasi digelar mulai pukul 08.30 yang dipimpin Ipda Eko Kuswandi, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 6 anggota Koramil Pabean Cantikan, 7 anggota Linmas, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 staf Kelurahan Perak Timur, 2 staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya dan 2 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun hasil operasi didapati 6 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan selanjutnya diberikan masker gratis oleh petugas Satpol PP.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan mematuhi aturan protokol kesehatan ini merupakan salah satu cara efektif memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi