Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker dalam penerapan PPKM Darurat, Kamis pagi, 8 Juli 2021 di Jalan Asem Raya depan Mako.
Operasi ini digelar bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 08.15 yang dipimpin langsung Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini personil yang dilibatkan terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Koramil, 7 anggota Satpol PP dan 4 anggota Linmas.
Saat itu didapati 9 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-msing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diingatkan tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dalam penerapan PPKM Darurat terus dilakukan setiap hari, untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami yakin penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi