Seputarperak.com- Himbauan waspada kriminalitas disampaikan Aiptu Puji Sugiharto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepada warga Jalan Cumpat Kulon, Jumat pagi, 14 September 2018.
Dalam kunjungannya, Aiptu Puji mendatangi setiap rumah yang pagarnya dibiarkan tidak terkunci.
Disitu dia menyampaikan tentang maraknya tindak kriminalitas, terutama 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Dan untuk mencegah hal-hal negatif tersebut, maka setiap warga diminta agar selalu mengunci pagar saat tidak ada orang atau penghuni rumah sedang tidur siang.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, meski hal ini tidak menjamin pelaku kriminalitas 3 C tidak dapat beraksi, namun setidaknya dapat meminimalisir resiko rumah disatroni pelaku 3 C.
“Jangan mengosongkan rumah tanpa mengunci pintu dan pagar. Perlu diingat kejahatan itu tidak hanya terjadi karena niat pelakunya, tetapi karena adanya kesempatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi