Seputarperak.com- Upaya membantu masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat terus dilakukan Polda Jatim melalui Polres-Polres jajaran.
Seperti halnya yang dilakukan Aitpu Tri Suhartono, Babinkamtibmas Sidotopo Wetan, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa pagi, 13 Juli 2021.
Bantuan sembako berupa beras diberikan kepada tiga orang warga Platuk Donomulyo gang II. Masing-masing adalah Ibu Febi yang kesehariannya berjualan gorengan, Ibu Tutik dan Ibu Sulistri.
Saat itu masing-masing warga diberikan bantuan sembako berupa beras dengan berat 5 kilogram.
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH bantuan ini merupakan pemberian Polda Jatim untuk warga kurang mampu.
“Kehidupan masyarakat kecil tentunya akan semakin sulit dengan kondisi Pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat. Karena itu, Polri terus berupaya memberikan bantuan. Meski tidak seberapa nilainya, namun semoga bisa bermanfaat dan dapat meringankan beban warga,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi