Seputarperak.com- Pembagian bantuan sosial berupa beras dilaksanakan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat malam, 23 Juli 2021.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 digelar sebagai bentuk operasi simpatik pemberlakuan PPKM Darurat atau PPKM Level IV.
Sasaran pemberian bantuan ini adalah para PKL dan warung yang berada di bawah terowongan Jembatan Suramadu.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono yang diikuti sejumlah personil.
Sebanyak 25 zak atau kantong beras dengan berat masing-masing 5 kilogram dibagi-bagikan kepada para pedagang warung dan kios.
Sembari membagikan Sembako, Kapolsek Kenjeran juga menyampaikan kepada masyarakat penerima bantuan agar tetap mematuhi penerapan PPKM Darurat. Termasuk tidak buka lewat pukul 21.00 serta selalu mematuhi protokol kesehatan.
Yakni memakai masker diluar rumah, menjaga jarak sosial dengan orang lain, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, bantuan ini diberikan sebagai dampak penerapan PPKM Darurat, sekaligus bentuk kepedulian Polri pada masyarakat.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi penerapan PPKM Darurat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi