Seputarperak.com- Bantuan Sembako berupa beras dibagikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalilom Lor Indah Timur RT 11 RW 10, Sabtu pagi, 24 Juli 2021.
Bantuan Sembako ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang menghadapi penerapan PPKM Darurat.
Saat itu sebanyak 50 zak beras dengan bobot masing-masing 5 kilogram diberikan kepada warga yang sebelumnya telah didata layak menerima bantuan.
Disamping membagikan bantuan ini, Aiptu Lagiman juga menyampaikan kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan karena Pandemi Covid-19 belum berakhir.
Terutama memakai masker diluar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak sosial dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
Menurut Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono, bantuan Sembako terus diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian Polri.
“Semoga bantuan Sembako ini bisa meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi PPKM Darurat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi