Seputarperak.com- Pembagian bantuan sosial tunai (BST) dilakukan di Balai RW 07 Kelurahan Pegirian, Jalan Wonokusumo Kidul, Rabu pagi, 28 Juli 2021.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 ini dikawal anggota Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Termasuk Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir.
Saat itu sebanyak 730 orang warga mendapatkan BST. Mereka terdata sebagai warga dalam program keluarga harapan (PKH).
Selain melakukan pengamanan, personil Polsek Semampir juga rajin mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Termasuk memakai masker, jaga jarak sosial dan rajin mencuci tangan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, setiap ada kegiatan pembagian bantuan pihaknya selalu hadir untuk melakukan pengamanan.
“Dengan adanya pengamanan ini kami berupaya menjaga kelancaran pembagian bantuan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi