Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya depan Mako, Kamis pagi, 29 Juli 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.20 yang dipimpin Iptu Rossa, Kanit Binmas Polsek Asemrowo.
Pelaksanaan operasi diikuti personil gabungan yang terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 3 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati 8 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diingatkan untuk selalu memakai masker diluar rumah.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Dengan adanya operasi ini secara rutin diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi