Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dikuti pembagian Sembako digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bareng personil gabungan, Selasa pagi, 3 Agustus 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 dengan sasaran para pengguna jalan dan pedagang warung serta PKL di Jalan Rajawali.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Eko Kuswandi, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan ini melibatkan personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 anggota Linmas dan 2 staf Kelurahan Perak Timur.
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu beberapa orang didapati tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak dengan benar. Dimana sebagian dijatuhi sanksi penyitaan KTP, sanksi sosial dan sanksi fisik.
Selain melakukan penertiban masker, para personil juga membagikan puluhan paket Sembako kepada sejumlah pedagang di lokasi.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kami bersama instansi samping rutin melaksanakan operasi penertiban masker untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi