Seputarperak.com- Patroli mobile dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sepanjang Jalan Demak, Jalan Kalianak, Jalan Perak Barat dan lain-lain, Rabu malam, 4 Agustus 2021.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.30 saat situasi jalanan terlihat sepi ini dilakukan hingga Kamis dini hari, 5 Agustus 2021.
Selain mengantisipasi aksi kriminalitas 3C patroli mobile ini dilaksanakan sekaligus untuk mengantisipasi balap liar dan tawuran.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, patroli mobile rutin dilaksanakan sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Dengan melaksanakan patroli mobile kami juga berupaya memberikan jaminan rasa aman,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi