Seputarperak.com- Pengamanan vaksinasi Covid-19 dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Puskesmas Perak Timur, Kamis, 5 Agustus 2021.
Pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat itu para peserta vaksin diatur berdasar usia. Dimana untuk vaksinasi kali ini dibatasi usia 18 tahun keatas hingga usia 50 tahun .
Sebelum dilakukan vaksinasi, para peserta terlebih dahulu dilakukan screening kesehatan yang meliputi cek suhu badan, cek tekanan darah dan cek riwayat kesehatan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, pengamanan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan pengamanan selalu kami lakukan setiap ada kegiatan vaksinasi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi