Seputarperak.com- Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Morokrembangan, Jalan Tambak Asri, Sabtu pagi, 7 Agustus 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.30 yang diikuti oleh sebanyak 6 orang anggota Polsek Krembangan.
Adapun sasaran operasi yakni para pengunjung dan pedagang pasar yang tidak memakai masker.
Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini ditemukan beberapa orang yang tidak memakai masker. Mereka diberikan teguran dan diingatkan akan pentingnya memakai masker, lalu dipasangkan masker gratis.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi