Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker secara mobile bersama instansi samping di Jalan Wiratnpo dan Jalan Pantai Kenjeran, Sabtu malam, 8 Agustus 2021.
Operasi dilaksanakan mulai pukul 20.30 dengan sasaran para pengguna jalan serta pengunjung dan pedagang di warung-warung yang masih buka malam itu.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil serta 15 anggota Satpol PP gabungan Kecamatan Bulak dan Pemkot Surabaya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati 4 orang yang tidak bermasker. Dimana masing-masing dilakukan swab tes.
Selain melakukan operasi terhadap orang-orang yang tidak bermasker, personil Polsek Kenjeran bersama instansi samping juga menyampaikan teguran kepada pemilik warung karena masih tetap buka menjelang jam malam.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi