Seputarperak.com- Bantuan Sembako diserahkan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 08 Jalan Nyamplungan, Minggu, 8 Agustus 2021.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu, yang sebelumnya telah didata untuk menerima bantuan ini.
Sebanyak 30 zak beras dengan berat masing-masing 5 kilogram dibagikan kepada 30 orang warga.
Sambil menyerahkan bantuan tersebut, Aiptu Achmad Faruk juga menyampaikan kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Termasuk memakai masker diluar rumah, jaga jarak sosial dan rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pembagian bantuan beras ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup ditengah Pandemi Covid-19.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat. Bantuan ini dari pemerintah yang dikhususkan untuk warga kurang mampu,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi