Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Senin pagi, 9 Agustus 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 dengan sasaran para pedagang dan para pengunjung pasar serta orang-orang yang beraktifitas di lokasi. Termasuk di warung-warung.
Operasi ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Krembangan yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Edi Murbitah.
Saat itu beberapa orang didapati tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak dengan benar. Dimana masing-masing diberikan teguran dan dipasangkan masker gratis.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Melalui kegiatan ini kami berupa membiasakan masyaramat disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi