Seputarperak.com- Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Morokrembangan, Jalan Tambak Asri, Selasa pagi, 10 Agustus 2021.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh Iptu Sarmin, Panit Reskrim Polsek Krembangan, diikuti 6 orang personil.
Pelaksanaan kegiatan ini menyasar para pedagang, pengunjung pasar, pengguna jalan serta orang-orang yang beraktifitas di lokasi.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu beberapa orang didapati tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu bermasker saat berada diluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Masyarakat diharapkan semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker adalah kunci menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi