Seputarperak.com- Personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di depan Pasar Pogot, Jalan Raya Pogot, Kamis pagi, 12 Agustus 2021.
Kegiatan ini digelar mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran.
Pelaksanaan operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan yakni anggota Polsek Kenjeran bersama instansi samping. Termasuk anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Satpol PP, Linmas, Koramil, Pomal dan staf Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Dalam operasi ini didapati beberapa orang pengunjung, pedagang pasar dan pengguna jalan yang tidak bermasker. Masing-masing dijatuhi sanksi fisik atau sanksi sosial, serta diberikan masker gratis sambil diingatkan tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan adanya kegiatan ini secara rutin, masyarakat diharapkan semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi