x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Kapolda Jatim: Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Sat Reskrim Polres Bangkalan Ringkus 3 Pelaku Penembakan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Dirreskrimum Kombes Totok Suhariyanto, dan pejabat utama Polda Jatim, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino serta Kasubdit Jatanras Polda Jatim Akbp Lintar Mahardono, Kamis (12/8/2021)siang, merilis hasil ungkap tindak pidana percobaan pembunuhan yang direncanakan dengan menggunakan senjata api illegal.

Pelaku melakukan penembakan karena menjalin hubungan asmara dengan Istri Korban dan sakit hati karena masalah pekerjaan dengan Korban.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, jajaran Ditreskrimum Polda Jatim dan Sat Reskrim Polres Bangkalan, menindaklanjuti adanya kejadian penembakan pada hari Sabtu (7/8/2021) di TKP Perum Kailas, Bangkalan Madura.

"Korban atas nama Aswar, seorang teknisi internet, menerima panggilan untuk memperbaiki wifi. Kemudian pada saat mendatangi kejadian dimana adanya kerusakan wifi. Tiba tiba ada seseorang yang tidak dikenal lantas melakukan penembakan yang mengenai bahu dan kepala. Beruntung korban masih hidup dan mencari pertolongan," jelas Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jatim, Kamis (12/8/2021) siang.

Ditambahkan Nico, atas dasar adanya kejaduan tersebut, tim gabungan dari Ditreskrimum polda jatim dan sat reskrim polres bangkalan mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Serta mencari keterangan saksi dan mengambil proyektil yang ada di lengan korban.

"Kemudian pada hari Selasa (10/8/2021) polisi akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku penembakan," tambahnya.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus yakni, S (33) warga Sawahan, Kota Surabaya. Yang berperan sebagai Pelaku utama yang melakukan penembakan, D, (34) warga Dukuh Pakis, Kota Surabaya. Yang berperan membantu memutuskan kabel wifi disekitar lokasi penembakan yang telah ditentukan agar korban dapat dieksekusi di lokasi tersebut dan F (35) warga Kelurahan Keraton, Kabupaten Bangkalan. Berperan membantu mencari informasi keberadaan korban dan menunjukkan lokasi keberadaan korban pada saat kejadian.

Kronologinya, pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021, korban yang merupakan teknisi instalasi wifi (freelance/tenaga lepas) mendapat order untuk memperbaiki jaringan kabel wifi yang rusak di perumahan Kailas, Dusun Karangpandan, Desa Sukolilo Timur, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura.

"Pada pukul 17.30 WIB, korban mulai mengerjakan perbaikan, awalnya korban ditemani 3 (tiga) orang teknisi lainnya dan 2 (dua) orang teman korban. Namun pukul 20.30 WIB, ketiga teknisi mendahului pulang. Kemudian korban melanjutkan perbaikan pada titik kerusakan instalasi berupa kabel yang terputus di posisi pinggir jalan pada akses masuk perumahan Kailas," lanjutnya.

Sekira pukul 22.00 WIB, ketika proses perbaikan sedang berjalan, secara tiba-tiba datang seorang laki-laki tak dikenal dengan cara jalan kaki dari sisi timur (semak-semak), langsung mendekati korban dan melakukan penembakan sebanyak 2 kali pada jarak 3 (tiga) meter.

"Tembakan pertama mengenai lengan kiri korban dan membuat korban terjatuh, tembakan kedua diarahkan pada kepala korban namun meleset hanya menyerempet dan langsung mengenai tanah, pada saat tembakan kedua korban sempat pura-pura mati, supaya tidak ditembak kembali," sebutnya.

Sedangkan motif pelaku utama S melakukan penembakan pada jarak 3 (meter) sebanyak dua kali yang diarahkan pada dada korban dan kepala korban. Namun meleset mengenai lengan kiri korban dan menyerempet bagian atas kepala korban, dengan menggunakan senjata api rakitan.

"Pelaku sebelumnya telah merencanakan upaya pembunuhan tersebut, dengan dibantu oleh pelaku D yang sengaja memutus kabel jaringan wifi beberapa hari sebelumnya di akses jalan masuk perumahan dan dibantu pelaku F yang memonitor pergerakan Korban (F merupakan salah satu teknisi yang awalnya sempat menemani korban di lokasi perbaikan)," pungkasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan model revolver warna silver (krom), 7 (tujuh) buah butir peluru kaliber 38, satu buah proyektil yang diamankan dari TKP, satu buah proyektil yang diangkat dari badan korban, satu potong kaos yang bekas tembakan, satu potong rompi warna biru dongker, satu unit sepeda motor honda vario warna hitam, satu buah helm warna hitam dan satu unit HP merk realme warna hijau.

Kepada ketiga tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP jo. Pasal 53, 55, 56 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo. Pasal 53, 55, 56 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP jo. Pasal 56 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Drt RI Nomor 12 tahun 1951 yang diancam pidana maksimal 13 tahun penjara dan 20 tahun penjara.

Saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyidikan adanya tersangka lain, sedangkan Timsus Subdit III Jatanras polda jatim masih mengembangkan terkait asal usul senjata api rakitan tersebut, yang sementara diakui oleh Pelaku S dibeli secara online. (hum)

Artikel Terbaru
Rabu, 15 Jul 2026 16:16 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Edukasi Cegah Perundungan dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar MPLS

Surabaya - Dalam rangka mendukung pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Sat Binmas memberikan materi ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:08 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Harkamtibmas di Jalan Bunguran, Antisipasi 3C dan Kemacetan Lalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bunguran, Surabaya, sebagai langkah p ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:05 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau Debit Air Pintu Air Balong II, Pastikan Tidak Ada Potensi Banjir

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan debit air di Pintu Air Balong II sebagai langkah antisipatif d ...
Rabu, 15 Jul 2026 13:34 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Tingkatkan Patroli Harkamtibmas di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir yang dipimpin IPTU Agung Supono bersama anggota Pos 12.02, piket fungsi, serta personel Satpol P ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:59 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas di TL Karang Tembok, Antisipasi Kemacetan Jam Sibuk

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pemantauan arus lalu lintas dalam rangka Pos Awal di kawasan Traffic Light ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:29 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Mbah Ratu, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Pos Lalin Pagi) di kawasan Simpang Tiga Mbah R ...