Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di sekitar Puskesmas Kelurahan Kenjeran, Kecamatan Bulak, Senin pagi, 16 Agustus 2021.
Operasi dilaksanakan mulai pukul 09.00 dengan sasaran pengunjung Puskesmas dan pengguna jalan di sekitar lokasi.
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 5 anggota Polsek Kenjeran dan 1 regu anggota Satpol PP.
Saat itu beberapa orang didapati tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi penertiban masker ini kami berupaya membiasakan masyarakat disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi