Seputarperak.com- Untuk memuluskan jalannya rencana penertiban parkir liar di kawasan Jalan Kalimas Timur, pihak Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Aiptu Buaman selaku Babinkamtibmas Nyamplungan, melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan.
Koordinasi ini dilakukan Senin siang, 17 September 2018 di warung makan yang ada di dekat lokasi yang hndak ditertibkan.
Saat itu selain berkoordinasi dengan kepala kelurahan, Aiptu Buaman juga berkoordinasi dengan tokoh pemuda setempat.
Untuk rencana waktu penertiban, rencananya akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait. Dalam hal ini dengan Kecamatan Pabean Cantikan.
Menurut AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K selaku Kapolsek Pabean Cantikan, dalam upaya penertiban itu nanti, pihaknya hanya melakukan pengamanan saja.
“Untuk penertiban sepenuhnya akan dilakukan oleh pihak kelurahan dan Satpol PP kecamatan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi