Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker di sepanjang Jalan Kebalen Timur, Selasa pagi, 17 Agustus 2021.
Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 yang diikuti oleh personil gabungan. Dimana masing-masing terdiri dari anggota Polsek Pabean Cantikan, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan dan orang-orang yang beraktifitas di lokasi. Termasuk pengunjung warung-warung.
Saat itu didapati 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan dipasangkan masker gratis sambil diingatkan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi