Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Satpol PP
melaksanakan operasi penertiban masker secara mobile di sepanjang Jalan Kyai Tambak Deres, Minggu pagi, 22 Agustus 2021.
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Operasi yang dimulai pada pukul 10.00 ini diikuti oleh 3 anggota Polsek Kenjeran bersama satu regu anggota Satpol PP Kecamatan Bulak.
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, mobil dan lain-lain. Disamping itu juga masyarakat yang beraktifitas di sekitar lokasi. Termasuk para pengunjung warung.
Saat itu didapati beberapa orang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dibagikan masker gratis sambil diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban msaker rutin dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi