Seputarperak.com- Operasi jam malam dilakukan secara humanis oleh personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin, 23 Agustus 2021.
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pukul 21.00 dengan sasaran warung-warung dan toko di sepanjang Jalan Tambak Wedi Baru.
Operasy yang dipimpin oleh Iptu Dina, Kanit Provos Polsek Kenjeran ini diikuti oleh 4 orang anggota Polsek Kenjeran.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko karena tidak menaati aturan jam malam. Mereka diingatkan tentang bahaya Pandemi Covid-19 yang sudah banyak jatuh korban.
Untuk itu personil Polek Kenjeran memerintahkan segera tutup dan sekaligus memberikan masker kepada pemilik warung dan toko yang kedapatan tidak memakai masker.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, operasi jam malam merupaka upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap hari agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi