Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan Asem Raya, depan Mapolsek, Selasa pagi, 24 Agustus 2021.
Operasi dilakukan mulai pukul 08.15 yang dipimpin langsung Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 9 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramild an 6 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Dalam kegiatan ini didapati 11 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 5 diantaranya dijatuhi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya dan 6 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker merupakan bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha membiasakan masyarakat disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi