Seputarperak.com- Personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Minggu malam, 29 Agustus 2021.
Operasi yang dimulai pada pukul 20.30 ini dipimpin oleh Iptu Dina Gardenia, Kanit Provost Polsek Kenjeran yang diikuti beberapa personil.
Kegiatan ini digelar di sepanjang Jalan Kyai Tambak Deres, dengan sasaran pengguna jalan dan pengunjung warung yang berada di sekitar lokasi.
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu menggunakan masker diluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Operasi ini kami lakukan dengan tujuan agar masyarakat semakin disiplin memakai masker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan termasuk memakai masker adalah kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi