Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya depan Mapolsek, Rabu, 1 September 2021.
Operasi yang digelar mulai pukul 08.20 ini dipimpin oleh Iptu Yunus, Kanit Samapta Polsek Asemrowo.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo dan 6 anggota Sapol PP Kecamatan Asemrowo.
Kegiatan ini merupakan wujud impelentasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, mobil dan lain-lain.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 14 orang yang tidak bermasker. Dimana 7 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 7 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berharap masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi