Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker secara mobile di sepanjang Jalan Bunguran dan Jalan Waspada, Minggu malam, 5 September 2021.
Operasi ini digelar bersama personil gabungan yang dimulai pada pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Agung, Panit Samapta Polsek Pabean Cantikan yang diikuti 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas Kelurahan Nyamplungan.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 5 orang yang tidak bermasker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan membiasakan masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi