Seputarperak.com- Operasi jam malam dilaksanakan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan sasaran warung-warung dan toko-toko, Minggu malam, 5 September 2021.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 20.30 yang dipimpin oleh AKP Rahmat, Kanit Lantas Polsek Krembangan.
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Krembangan. Mereka menyasar warung-warung dan toko di sepanjang Jalan Tambak Asri.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko karena masih belum bersiap tutup.
Mereka diperintahkan agar segera tutup karena sudah menjelang jam malam pukul 21.00.
Diterangkan Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi jam malam dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Operasi ini kami gelar untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi