Seputarperak.com- Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan himbauan protokol kesehatan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Rabu malam, 8 September 2021.
Himbauan ini disampaikan sebagai salah satu upaya mendorong masyarakat untuk sadar protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 bisa terus ditekan.
Saat itu kepada pengunjung dan pedagang pasar disampaikan untuk selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah serta menghindari kerumunan.
Mereka juga diingatkan agar rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas serta senantiasa menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, himbauan patuh protokol kesehatan rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Setiap ada kesempatan himbauan protokol kesehatan rajin kami lakukan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi