Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam, Minggu, 12 September 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 yang dipimpin oleh Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polsek Asemrowo, bersama anggota Linmas Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo.
Untuk sasaran operasi yakni warung-warung dan toko-toko yang masih tetap buka lewat pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai awal diberlakukannya jam malam.
Diantaranya yakni warung-warung di sepanjang Jalan Asem Raya, Jalan Asem Mulya, Jalan Dupak Rukun dan Jalan Asemrowo Kali.
Saat itu disampaikan teguran dan diperintahkan kepada pemilik warung untuk segera tutup dan pengunjung yang ada diperintahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan lewat upaya mencegah kerumunan dan meminimalisir mobilitas masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi