Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan Rabu pagi, 15 September 2021 di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Nyamplungan.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 3 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 staf Kelurahan Nyamplungan.
Operasi yang dimulai pada pukul 09.00 ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Sasaran operasi ini yaitu para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, mobil, penarik becak dan lain-lain.
Adapun hasil operasi didapati 2 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing diberikan sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta, ST, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
"Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha menekan penyebaran Covid-19 lewat upaya mendisiplinkan masyarakat untuk memakai masker," ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi