Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama personil gabungan di kawasan wisata religi Ampel, Kamis malam, 16 September 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 dengan sasaran para pengunjung wisata religi Ampel.
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari 2 anggota Koramil, 3 anggota Polsek Semampir dan 8 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Saat itu didapati 4 orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, AKP Ari Bayu Aji, SE, S.I.K, M.Si, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
"Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan," ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi