Seputarperak.com- Sepanjang satu bulan terakhir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap 73 pelaku kejahatan dari total 27 kasus kriminalitas dan narkoba. Hal ini termasuk diantaranya hasil Operasi Sikat Semeru 2018.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis siang, 20 September 2018, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi mengungkapkan hasil yang diperoleh dalam Operasi Sikat Semeru yang berakhir tanggal 16 September 2018 lalu.
“Tangkapan didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yakni 12 kasus yang ditangani Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek jajaran,” ujarnya.
Menurut Kapolres, dari total kasus kriminalitas yang ada, ini juga termasuk kasus pemerkosaan dengan dua orang korban gadis di bawah umur oleh seorang fotografer gadungan.
Peringat kasus berikutnya disusul pencurian dengan kekerasan (curas) 4 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 2 dan penipuan 4 kasus. Sementara lainnya adalah kasus perjudian, pemilikan senjata tajam dan penganiayaan.
“Sedangkan untuk kasus narkoba, hasil yang didapat adalah 29 tersangka dari 18 kasus yang berhasil diungkap selama sebulan. Ini termasuk yang diluar Ops Sikat Semeru 2018.
“Sebanyak 46 tersangka yang ditangkap ini terdiri dari 22 orang pengedar dan sisanya pengguna narkoba,” kata lulusan Akpol tahun 2000 ini. (hum)
Editor : Redaksi