Seputarperak.com- Pesan kamtibmas disampaikan Aiptu Buaman, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW III Kelurahan Nyamplungan.
Kunjungan Aiptu Buaman, Kamis 20 September 2018 ini disambut hangat oleh warga RW III.
Disitu, Aiptu Buaman berpesan agar warga meningkatkan keamanan lingkungan dengan mngaktifkan Siskamling.
Selain itu warga juga dihimbau untuk mengaktifkan aturan tamu wajin lapor, khususnya yang singgah lebih dari 24 jam.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pihaknya terus berupaya mengingatkan masyarakat akan pentingnya siskamling.
“Kami mendorong masyarakat untuk mengaktifkan siskamling karena terbukti efektif dalam mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan. Termasuk mendorong masyarakat mengaktifkan aturan tamu wajib lapor,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi