Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan Selasa malam, 21 September 2021 bersama instansi samping.
Sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas di Jalan Kebalen Timur, Kelurahan Krembangan Utara.
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota Linmas Kelurahan Krembangan Utara.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta, ST, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi