Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di seputaran Pasar Surya, Jalan Nambangan, Rabu, 22 September 2021.
Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 dengan sasaran para pengguna jalan, pedagang, pengunjung pasar dan orang-orang yang beraktifitas di sekitar lokasi.
Saat itu beberapa orang didapati tidak mengunakan masker. Mereka diberikan teguran dan dipasangkan masker gratis sambil diingatkan tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam operasi para personil juga membagikan masker kepada orang-orang yang terlihat menggunakan masker tidak layak pakai.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi