Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama personil gabungan di Jalan Waspada, Kelurahan Bongkaran, Minggu malam, 26 September 2021.
Operasi dilaksanakan secara mobile ini dimulai pada pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Termasuk pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 anggota Linmas Kelurahan Bongkaran dan 1 anggota Linmas Kelurahan Krembangan Utara.
Saat itu didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diberikan masker gratis sekaligus diingatkan akan pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta, ST, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi