Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam diikuti penertiban masker, Minggu malam, 26 September 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 21.15 ini dipimpin oleh Ipda Bambang, Kanit Binmas Polsek Asemrowo.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas.
Adapun sasaran operasi yakni warung-warung dan para pedagang kaki lima (PKL) yang masih buka di wilayah hukum Polsek Asemrowo.
Mereka diperintahkan segera tutup dan pengunjung yang ada diperintahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Saat itu beberapa orang yang tidak menggunakan masker dijatuhi sanksi teguran dan diingatkan akan pentingnya menggunakan masker.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam diikuti penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha mendisiplinkan masyarakat bermasker serta mencegah kerumunan,” ujarnya.(hum)
Editor : Redaksi