Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker diikuti operasi pemberlakuan jam malam, Minggu, 26 Agustus 2021.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 ini dipimpin oleh Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Saat itu beberapa pengunjung Wisata Religi Ampel yang didapati tidak menggunakan masker diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker.
Selain itu juga didatangi warung-warung yang masih terlihat buka dan diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup. Termasuk warung-warung di sepanjang Box Culvert Jalan Pegirian.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker merupakan salah satu cara yang rajin dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin kami yakin penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi