Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan di Jalan Johor, Kelurahan Perak Timur, Senin malam, 27 September 2021.
Kegiatan ini dimulai pukul 20.00 yang dipimpin oleh Ipda Eko Kuswandi, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.
Operasi ini dilaksanakan bersama personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 staf Kelurahan Perak Timur dan 1 anggota deteksi dini Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati 6 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana 4 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 2 orang hanya diberikan teguran dan dipasangkan masker sekaligus diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta, ST, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi